A. Masalah Pokok Ekonomi yang Dihadapi Masyarakat
1. Apa yang akan Diproduksi (What)
Pertanyaan ini menyangkut tentang barang apa yang akan dihasilkan dan berapa banyak jumlah yang akan diproduksi. Jadi, Pertanyaan “what” untuk menentukan penggunaan satu sumber daya tertentu dan apa yang akan dihasilkan.
Sebagai contoh adalah penggunaan sebidang tanah. Apakah tanah tersebut akan digunakan se- bagai lokasi pabrik, perumahan, atau lahan pertanian? Manakah yang lebih penting dan lebih dibutuhkan? Seandainya kebutuhan utama adalah pengadaan bahan makanan, maka tanah tersebut akan digunakan se- bagai lahan pertanian. Selanjutnya muncul pertanyaan, tanaman apa yang akan ditanam, padi, jagung, atau singkong? Berapa banyak hasil yang diperlukan?
2. Bagaimana (How)
Pertanyaan “how” untuk menentukan bagaimana bagaimana sumber daya disediakan, dialokasikan, dan dikombinasikan agar mendapat hasil yang maksimal. Artinya, hasil yang diinginkan lebih banyak dari biaya yang dikeluarkan.
Berbagai faktor yang terlibat dalam pengambilan keputusan mengenai hal ini antara lain:
a. Pilihan kombinasi sumber daya yang digunakan, yaitu sumber daya alam, manusia, dan modal.
b. Perencanaan proses produksi untuk mendapatkan keuntungan maksimum dengan biaya tertentu.
c. Penentuan teknologi yang digunakan. Kemungkinan pilihannya adalah dengan intensifikasi tenaga kerja (padat karya) atau intensifikasi modal (padat modal). Pada proses produksi padat karya, jumlah tenaga kerja yang digunakan sangat banyak sehingga ada perluasan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran. Proses produksi padat modal menggunakan peralatan, mesin, dan teknologi canggih. Manfaatnya, produksi menjadi cepat, murah, dan efisien. Dampak negatifnya adalah tenaga kerja menjadi tergantikan sehingga menyebabkan pengangguran.
d. Pertimbangan faktor-faktor eksternal seperti harga, perekonomian nasional dan internasional, tingkat suku bunga, biaya produksi, inflasi, kurs valuta asing, dan sebagainya.
3. Untuk Siapa (For Whom)
Misalkan suatu industri ingin memproduksi sebuah produk. Maka sebelumnya akan timbul pertanyaan untuk siapakah barang tersebut diproduksi?Jika untuk konsumsi di dalam negeri, masyarakat manakah yang menjadi target penjualan? Kemudian, bagaimana pendistribusiannya, apakah melalui koperasi, pasar, toko, atau membeli langsung dari produsen? Inilah contoh penggunaan pertanyaan for whom dan manfaatnya.
B. Biaya Peluang
1. Pengertian Biaya Peluang
Apabila suatu sumber daya digunakan untuk tujuan yang satu, tidak dapat sekaligus digunakan untuk keperluan yang lain. Misalnya tanah yang telah digunakan untuk membangun rumah, tidak dapat digunakan untuk menanam pada atau lainnya.
Istilah alternative cost atau opportunity cost adalah dimana seseorang harus menjatuhkan pilihan pada salah satu kemungkinan yang tersedia, maka otomatis dia harus melepaskan kemungkinan yang lain. Orang dikatakan bertindak ekonomis apabila ia berhasil mencapai perbandingan yang sebaik mungkin (optimal) antara hasil dan pengorbanannya.
2. Contoh Biaya Peluang (Opportunity Cost) Pada Tenaga Kerja
Biaya peluang tenaga kerja merupakan nilai dari kesempatan tenaga kerja untuk memproduksi suatu barang yang harus dikorbankan sebagai akibat memilih kesempatan untuk memproduksi barang alternatif lain.
Sebagai ilustrasi, di suatu daerah hanya terdapat empat orang tenaga kerja. Ada dua alternatif jenis barang yang mampu diproduksi, yaitu barang X danY. Untuk lebih jelasnya, perhatikan tabel berikut.
Tabel tersebut menunjukkan jumlah tenaga kerja dalam memproduksi barang X dan barang Y.
- Titik A menunjukkan semua tenaga kerja digunakan untuk memproduksi barang Y.
- Sebaliknya pada titik E semua tenaga kerja digunakan untuk memproduksi barang X.
- Sedangkan titik B, C, D, merupakan titik antara barang X dan barang Y, misalnya titik B terdiri atas 10 unit barang X dan menggunakan tenaga kerja 1 orang, dan 38 unit barang Y dengan jumlah tenaga kerja 3 orang.
Kurva menunjukkan titik-titik kemungkinan tenaga kerja dalam memproduksi barang X dan barang Y.
- Titik A menggambarkan semua tenaga kerja yang memproduksi barang Y.
- Titik B menggambarkan jumlah tenaga kerja yang memproduksi barang Y sebanyak 38 unit, dan barang X sebanyak 10 unit.
- Titik C menggambarkan tenaga kerja memproduksi 30 unit barang Y dan 25 unit barang X.
- Titik D menggambarkan tenaga kerja yang memproduksi barang Y sebanyak 15 unit dan 40 unit barang X.
- Titik E menggambarkan jika semua tenaga kerja memproduksi barang X sebanyak 47 unit sehingga kesempatan untuk memproduksi barang X tidak ada.
Misalnya, mula-mula kita berada di titik B dengan alokasi tenaga kerja 1 orang untuk produksi barang X dan 3 orang untuk produksi barang Y. Jika kita ingin menambah lebih banyak barang X maka kita dapat bergeser ke titik C, yaitu mengalihkan satu orang tenaga kerja (3 – 1 = 2) dari produksi barang Y ke produksi barang X.
Seperi yang terlihat pada grafik, perpindahan ini akan mengurangi produksi barang Y dari 40 unit menjadi 38 dan menambah produksi barang X dari 10 unit menjadi 25 unit.
Sekarang perhatikan kurva selanjutnya
Titik-titik A, B, C, D, E merupakan garis batas kemungkinan produksi, yaitu produksi maksimum yang bisa dihasilkan oleh tenaga kerja yang ada. Jika keseimbangan titik di luar batas produksi, misalnya 30 unit barang Y dan 50 unit barang X, maka titik tersebut berada di luar batas kemungkinan produksi atau di luar batas kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan untuk memproduksi. Sedangkan apabila titik terletak pada 20 unit barang X dan 20 unit barang Y, masih berada di bawah batas kemungkinan produksi, akan tetapi tidak semua tenaga kerja dipakai. Hal ini berarti terjadi pengangguran atau pemanfaatan tenaga kerja tidak efisien.
Titik F pada 20 unit barang Y dan 20 unit barang X, menunjukkan produksi berada di bawah garis batas kemampuan tenaga kerja dan produksi tidak efisien karena tidak menggunakan tenaga kerja dengan penuh. Sedangkan titik G dengan 50 unit barang X dan 30 unit barang Y, menunjukkan produksi berada di luar batas kemampuan tenaga kerja. Jika keseimbangan titik di luar batas produksi, misalnya 30 unit barang Y dan 50 unit barang X, maka titik tersebut berada di luar batas kemungkinan produksi atau di luar batas kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan untuk memproduksi. Sedangkan apabila titik terletak pada 20 unit barang X dan 20 unit barang Y masih berada di bawah batas kemungkinan produksi, akan tetapi tidak semua tenaga kerja dipakai. Hal ini berarti terjadi pengangguran atau pemanfaatan tenaga kerja tidak efisien.
Titik F pada 20 unit barang Y dan 20 unit barang X, menunjukkan produksi berada di bawah garis batas kemampuan tenaga kerja dan produksi tidak efisien karena tidak menggunakan tenaga kerja dengan penuh. Sedangkan titik G dengan 50 unit barang X dan 30 unit barang Y, menunjukkan produksi berada di luar batas kemampuan tenaga kerja.
C. Sistem Ekonomi
1. Pengertian Sistem Ekonomi
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mencapai tingkat kesejahteraan ekonomi yang lebih baik, sumber daya yang bersifat langka haruslah dialokasikan secara efisien. Hal tersebut membutuhkan pengambilan keputusan yang merupakan elemen penting dalam ekonomi atau sistem perekonomian suatu negara. Pengambilan keputusan tersebut berkaitan dengan:
a. Siapa yang menentukan
b. Siapa yang memiliki atau menguasai
c. Siapa yang mengorganisasi atau mengoordinasi
d. Siapa yang menyalurkan
e. Siapa yang membeli, menyimpan, dan memakai.
Masalah di suatu negara berbeda dengan negara lain. Masalah tersebut meliputi banyak hal antara lain: produksi, distribusi, konsumsi, serta pengalokasian faktor-faktor produksi.
Di dalam mengatasi masalah tersebut diperlukan cara tertentu untuk menjalankan perekonomian negara. Cara tersebut dinamakan sistem ekonomi. Sistem ekonomi ada untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan permasalahan ekonomi. Pelaksanaan sistem ekonomi setiap negara tidak akan sama, tergantung paham dan ideologi serta pandangan hidup masing-masing negara.
Yang dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.
2. Macam-Macam Sistem Ekonomi
a. Perekonomian tradisional
Dalam perekonomian ini keluarga bertindak sebagai produsen sekaligus konsumen, sehingga setiap keluarga berusaha mencapai kebutuhannya sendiri.
Walaupun dilaksanakan secara sederhana, perekonomian tradisional mempunyai ciri-ciri yang khas. Adapun ciri- ciri perekonomian tradisional sebagai berikut.
- Belum ada pembagian kerja yang jelas dalam masyarakat.
- Pemenuhan kebutuhan dilaksanakan dengan sistem barter.
- Hasil produksi dan sistem distribusinya terbentuk karena kebiasaan (tradisi) yang berlaku.
- Jenis produksi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah tangga.
- Kehidupan masyarakat bersifat kekeluargaan.
- Tanah (alam) adalah sumber kehidupan dan sumber kemakmuran.
Kelebihan perekonomian tradisional antara lain:
- Tidak terjadi persaingan karena semuanya dilakukan berdasarkan kebiasaan.
- Kegiatan yang dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Keterbatasan hasil produksi, sehingga masyarakat tidak berusaha mencari keuntungan.
- Karena pengaruh tradisi, pola pikir masyarakat tidak berkembang.
- Tidak memperhitungkan efisiensi dan penggunaan sumber daya.
- Kegiatan perekonomian yang dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, tidak untuk meningkatkan kesejahteraan.
Sistem ekonomi pasar bebas mula-mula berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX. Dengan semboyan “Laissez-Faire” yang berarti ”biarlah”, sistem ekonomi ini memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan dan mengatur sendiri kegiatan ekonomi yang ingin mereka lakukan sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Kebebasan tersebut meliputi semua kegiatan pokok perekonomian seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.
Dalam sistem ekonomi ini, harga ditentukan oleh kekuatan persaingan di pasar atau dengan kata lain masalah pokok ekonomi dipecahkan di pasar oleh kekuatan permintaan dan penawaran yang disebut juga mekanisme pasar. Pelaku ekonomi pasar bebas mempunyai kebebasan gerak dalam perekonomian tanpa adanya campur tangan dan hambatan dari pemerintah. Sehingga sistem ekonomi pasar bebas disebut juga sistem ekonomi liberal. Negara yang menganut sistem ini, yaitu Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat.
Adapun ciri-ciri sistem ekonomi pasar bebas sebagai berikut.
- Semua alat dan sumber produksi berada di tangan perseorangan, masyarakat, atau perusahaan. Dengan demikian, masing-masing orang bebas mengalokasikan sumber daya yang dimiliki sesuai bakat, keahlian, dan keinginannya (free property).
- Adanya pembagian kelas dalam masyarakat, yaitu kelas pekerja (buruh) dan pemilik modal. Kaum pekerja pada umumnya tergantung pada keberadaan pemilik modal. Para pemilik modal inilah yang mendirikan usaha dan menggerakkan perekonomian dalam sistem pasar bebas.
- Adanya persaingan antarpengusaha untuk memperoleh laba sebesar-besarnya (profit motive). Bagi para pengusaha, laba merupakan sumber pengumpulan (akumulasi) modal. Laba yang tinggi berarti membuka kesempatan untuk memperluas usaha.
- Pemerintah tidak melakukan campur tangan dalam pasar, sehingga penentuan harga terjadi karena mekanisme pasar, yaitu hubungan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply). Campur tangan negara dibatasi pada hal-hal yang tidak dapat diusahakan swasta namun menjadi syarat terselenggaranya pasar bebas, misalnya keamanan negara.
Kelebihan sistem ekonomi pasar bebas sebagai berikut.
- Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
- Inisiatif dan kreativitas masyarakat dalam kegiatan ekonomi dapat dikembangkan.
- Adanya persaingan produsen untuk menghasilkan barang yang bermutu.
- Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena tindakannya selalu didasarkan pada prinsip ekonomi.
- Kebebasan mudah disalahgunakan oleh pihak yang kuat dari segi ekonomi untuk memeras pihak yang lemah.
- Persaingan untuk merebut pasaran dapat mendorong terbentuknya monopoli, kolusi usaha dan konglomerasi yang mengancam pengusaha lemah.
- Munculnya kesenjangan yang semakin besar antara golongan ekonomi kuat dengan yang lemah.
- Perekonomian mudah terguncang ketidakstabilan.
c. Sistem Ekonomi Komando
Kelemahan-kelemahan sistem ekonomi pasar bebas mendapat kritik keras dan menimbulkan reaksi ekstre ke arah lain, yaitu sistem ekonomi komando.
Sistem ekonomi komando disebut juga sistem ekonomi sentral atau terpusat. Hal ini disebabkan semua kegiatan ekonomi (produksi, konsumsi, dan distribusi) direncanakan serta dikomando oleh pemerintah, sehingga corak dan jenis kegiatan yang ada di negara tersebut ditentukan oleh pemerintah juga. Semua sumber daya yang ada, termasuk sumber daya manusia, merupakan milik pemerintah yang akan digunakan sesuai dengan rencana yang telah dibuat sebelumnya. Dalam sistem komando, peran swasta tidak menonjol, karena produsen baik rumah tangga, perusahaan, maupun industri hanya sebagai pelaksana rencana pemerintah. Sistem ekonomi ini dianut di negara-negara yang mempunyai paham komunis, seperti Kuba.
Adapun ciri-ciri sistem ekonomi komando adalah sbb:
- Semua alat dan sember produksi milik negara. Dengan demikian, hak milik perseorangan tidak ada. Setiap orang yang di dalam perekonomian tidak mempunyai hak milik pribadi, mereka hanya berfungsi sebagai pelaksana (objek) saja.
- Kebijakan perekonomian diatur oleh pemerintah (central planning). Pemerintah sebagai penguasa akan menjalankan proses pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisian, pelaksanaan, maupun pengawasan.
- Jenis pekerjaan dan pembagian kerja diatur oleh pemerintah. Rakyat tidak bisa memilih dan menentukan jenis pekerjaan yang dihendaki, karena telah ditentukan oleh pemerintah.
- Tidak ada pihak swasta yan dapat melakukan kegiatan ekonomi secara bebas. Hal ini kaena pemerintah menganggap semua warga negara sebagai pekerja.
- Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian.
- Pemerintah dapat menentukan jenis-jenis industri atau produksi.
- Pemerintah mudah melaksanakan pengendalian dan pengawasan harga.
- Pemerintah dapat mengatur distribusi barang-barang produksi.
- Perekonomian relatif stabil dan jarang terjadi krisis.
- Adanya pemerataan penerimaan pendapatan.
- Inisiatif dan daya kreasi individu tidak berkembang.
- Masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk memiliki alat dan sumber daya ekonomi.
- Bersifat paternalitis. Apa yang dikatakan pemerintah selalu benar, sehingga wajib patuh.
- Pemerintah sulit menghitung kebutuhan masyarakatnya dan besarnya biaya dari kegiatan-kegiatan produksi secara sentral
d. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi ini merupakan pertengahan dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonmi pasar bebas, di mana sumber daya dialokasikan oleh pasar dan pemerintah. Adapun tujuannya untuk menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakt terhadap sumber daya ekonomi.
Jadi, sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem organisasi ekonomi yang ditandai dengan keiukutsertaan pemerintah dalam menentukan cara-cara mengatsi masaah ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Sistem ekonomi campuran juga disebut dengan istilah demokrasi ekonomi, welfare state atau keynasianisme.
Ciri-cirinya adalah:
- Ada kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh pribadi-pribadi (swasta), dan sebagian lagi (biasanya pada sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti listrik, air minum, telekomunikasi, jalan, jembatan, serta taman-taman kota) dipegang oleh pemerintah.
- Sebagian interaksi ekonomi terjadi di pasar. Akan tetapi, masih ada campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakannya. Misalnya untuk melindungi konsumen, pemerintah menggunakan kebijakan harga atas (ceiling price). Sedangkan untuk melindungi golongan produsen, pemerintah sering menggunakan kebijakan harga dasar (floor price).
- Persaingan diperbolehkan tetapi gerak-geriknya diawasi agar tidak sampai mengarah ke bentuk persaingan yang saling merugikan. Intinya, campur tangan pemerintah dimaksudkan untuk menyehatkan kehidupan ekonomi, mencegah terjadinya penumpukan atau konsentrasi ekonomi ke satu tangan (monopoli), serta mencegah dan mengatasi kalau terjadi krisis ekonomi.
e. Sistem Ekonomi indonesia
Landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945, dengan demikian sistem yang berlaku berorientasi pada Ketuhanan yang Maha Esa (berlakunya etika dan nilai agama); Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (tidak membiarkan pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan dan asas kekeluargaan); kerakyatan (meng- utamakan kehidupan rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta keadilan sosial (persamaan/emansipasi, serta kemakmuran masyarakat secara bersama).
Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat penting dalam sistem ekonomi Indonesia.
UUD 1945, pasal 33 adalah landasan konstitusional sistem ekonomi Indonesia. Isi pasal tersebut adalah pasal 33 setelah amendemen 2002.
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar- besarnya kemakmuran rakyat.
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Keadilan merupakan sebuah titik tolak, proses, sekaligus tujuan yang ingin dicapai.
- Paling sedikit kebutuhan hidup pokok terpenuhi, yang memungkinkan setiap warga masyarakat untuk hidup layak dan dihargai sebagai manusia.
- Tercapainya suatu keseimbangan yang wajar antara kebutuhan dasar dan barang atau jasa yang tersedia. Jadi, makmur belum tentu sama dengan kaya, tetapi juga tidak berarti tidak ada kekurangan lain.
- Terpenuhinya kebutuhan pokok lahiriah maupun kebutuhan pokok rohani.
Source:
Nurcahyaningtyas.2007. Ekonomi untuk Kelas X SMA/MA. Pusat Perbukuan: Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar