A. NILAI
1. Pengertian Nilai
Dalam sosiologi, nilai merupakan sesuatu yang baik, yang diinginkan, yang dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga masyarakat.
Berbagai rumusan yang telah dikemukakan oleh sosiolog tentang nilai sebagai berikut.
a. Young merumuskan nilai sosial, yaitu sebagai asumsi-asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting.
b. Green, melihat nilai sosial itu sebagai kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek, ide, dan orang perorangan.
c. Woods, menyatakan bahwa nilai sosial merupakan petunjuk-petunjuk umum dan telah berlangsung lama yang mengarah pada tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat dirumuskan bahwa nilai sosial adalah petunjuk secara sosial terhadap objek-objek, baik bersifat material maupun nonmaterial.
2. Ciri-ciri, Tolok Ukur, Sumber, dan Jenis Nilai Sosial
a. Ciri-ciri nilai sosialBeberapa ciri-ciri nilai sosial sebagai berikut.
- Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi di antara para anggota masyarakat. Nilai tercipta secara sosial, bukan secara biologis atau bawaan sejak lahir.
- Nilai sosial dipelajari dan bukan bawaan lahir. Proses belajar dan pencapaian nilai-nilai itu sejak kanak-kanak melalui proses sosialisasi keluarga.
- Nilai sosial ditularkan dari suatu kelompok ke kelompok lain, melalu berbagai macam proses sosial. Bila nilai itu berwujud kebudayaan, dapat ditularkan melalui akulturasi, difusi, dan sebagainya.
- Nilai merumuskan manusia dan mengambil bagian dalam usaha penemuan kebutuhan-kebutuhan sosial.
- Masing-masing nilai mempunyai efek yang berbeda terhadap oran perorangan dan masyarakat sebagai keseluruhan.
- Nilai dapat mempengaruhi pengembangan pribadi dalam masyarakat baik positif dan negatif.
Tolok ukur nilai sosial, yaitu daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan, atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besar masyarkat terhadap nilai sosial tersebut.
Dari kehidupan sehari-hari ternyata masyarkat terus berubah. Oeh karena itu, tidak ada tolok ukr yang bersifat kekal yang ada dan dapat dibuat hanyalah tolok ukur sementara.
Supaya tolok ukur menjadi bersifat tetap, harus dipenuhi 2 syarat berikut.
- Penghargaan itu harus diberikan dan disetujui oleh seluruh aau sebagian besar anggota masyarakat, jadi bukan didasarkan atas keinginan penilaian individu.
- Tolok ukur itu harus diterima sungguh-sungguh oleh minimal sebagian besar masyarakat.
Nilai sosial bersumber dari daya guna fungsional yang diakui dan diberikan masyarakat kepada segala kreasi manusia yang disebut kebudayaan. Sumber itu terletak di luar orang atau barang yang dihargai itu. Sumber nilai sosial terletak di dalam masyarakat itu sendiri, sejauh masyarakat mengetahui dan mengalam kegunaan atau jasa-jasa orang dan barang tersebut.
Sumber nilai yang terletak di luar orang atau benda yang bernilai itu disebut sumber ekstrinsik. Sedangkan nilai intrinsik dapat dikatakan sebagai harkat dan martabat itu sendiri.
d. jenis-jenis nilai sosial
Menurut Prof. Dr. Notonagoro, nilai dapat dibagi atas tiga jenis sebagai berikut.
- Nilai material, yaitu segala benda yang berguna bagi manusia.
- Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan.
- Nilai spiritual, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian dibedakan lagi menjadi empat macam, yaitu:
a) nilai moral (kebaikan) yang bersumber dari unsur kehendak atau kemauan (karsa, etika);
b) nilai religius, yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi dan mutlak;
c) nilai kebenaran (kenyataan) yang bersumber dari unsur akal manusia; dan
d) nilai keindahan, yang bersumber dari unsur rasa manusia atau perasaan (estetis).
3. Macam-macam Nilai
Beberapa macam nilai sebagai berikut.
a. Nilai yang berhubungan dengan kebendaan (bersifat ekonomi). Nilai ini diukur dari kedayagunaan usaha manusia untuk mencukupi kebutuhannya.
b. Nilai yang berhubungan dengan kesehatan. Nilai ini erat hubungannya dengan unsur biologis, manusia selalu berusaha agar sehat jiwa raganya.
c. Nilai yang berhubungan dengan undang-undang atau peraturan negara. Nilai ini merupakan pedoman bagi setiap warga negara agar mengetahui hak dan kewajibannya.
d. Nilai yang berhubungan dengan pengetahuan. Nilai pengetahuan mengutamakan dan mencari kebenaran sesuai konsep keilmuannya.
e. Nilai yang berhubungan dengan agama atau kepercayaannya. Nilai ini bersumber dari ajaran agama yang menjelaskan tentang sikap, perilaku, perbuatan, dan larangan bagi manusia.
f. Nilai yang berhubungan dengan keindahan. Nilai keindahan merupakan salah satu aspek kebudayaan, misalnya seni musik, seni tari, seni lukis, dan lain-lainnya.
4. Fungsi Nilai Dalam Interaksi Sosial
Menurut Kluckhohn semua nilai dalam setiap kebudayaan pada dasarnya mencakup lima masalah pokok, yaitu sebagai berikut.
a. Nilai Mengenai Hakikat Karya Manusia Misalnya, ada sebagian orang yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan, dan kehormatan.
b. Nilai Mengenai Hakikat Hidup Manusia Misalnya, ada yang memahami bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik, dan hidup itu buruk, tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu baik.
c. Nilai Mengenai Hakikat Kedudukan Manusia Dalam Ruang dan Waktu Misalnya, ada yang berorientasi ke masa lalu, masa kini, dan masa depan.
d. Nilai Mengenai Hakikat Hubungan Manusia Dengan Alam
Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia tunduk kepada alam, menjaga keselarasan dengan alam, atau berhasrat menguasa alam.
e. Nilai Mengenai Hakikat Manusia Dengan Sesamanya
Misalnya, ada yang berorientasi kepada sesama, ada yang berorientasi kepada atasan, dan ada yang mementingkan diri sendiri.
Fungsi nilai dalam interaksi sosial sebagai berikut.
a. Nilai berfungsi mengatur cara-cara berpikir dan bertingkah laku secara ideal.
b. Nilai menembangkan seperangkat alat yang siap dipakai untuk menetapkan harga sosial dari pribadi/group.
c. Nilai dapat berfungsi sebagai alat pengawas dengan daya tahan dan daya mengikat tertentu.
d. Nilai dapat berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota grup dan masyarakat.
e. Nilai merupakan penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosialnya.
B. NORMA
1. Pengertian Norma dan Fungsi Norma
Norma adalah aturan-aturan yang dilengkapi dengan sanksi-sanksi bagi orang yang melanggarnya.
Fungsi norma di masyarakat menurut Selo Soemardjan, yaitu sebagai berikut.
a. Merupakan pedoman hidup yang berlaku untuk semua warga masyarakat.
b. Mengikat setiap anggota masyarakat sehingga berakibat memberikan sanksi terhadap anggota masyarakat yang melanggarnya.
Di dalam masyarakat norma-norma yang ada mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, maupun kuat. Umumnya, anggota masyarakat tidak berani melanggar norma yang berdaya ikat kuat. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal empat pengertian norma, yaitu sebagai berikut.
a. Cara (Usage)
b. Kebiasaan (Folkways)
c. Tata Kelakuan (Mores)
d. Adat-istiadat (Custom)
2. Macam-macam/Jenis-jenis Norma
a. Dilihat dari resmi tidaknya norma tersebut dan ditilik dari kekuatan sanksinya, dibedakan:
1) Norma Tidak Resmi (Nonformal)
2) Norma Resmi (Formal)
b. Norma-norma utama, berdasarkan daya mengikat dan sanksi bagi pelangarnya, norma utama dibagi 6 golongan, yaitu:
1) Norma Kelaziman/Folkways
2) Norma Hukum
3) Norma Kesusilaan/Mores
4) Norma agama
5) Norma kesopanan
6) Mode (Fashion)
3. Norma Sebagai Petunjuk Tertib Hidup Sosial
Norma adalah petunjuk tertib hidup sosial untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan, dan anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian hidup bermasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar